HATI – HATI UPAYA PENIPUAN TERHADAP PELAMAR CPNS PEMERINTAH KABUPATEN BLORA OLEH PIHAK/OKNUM YANG MENAWARKAN ATAU MENJANJIKAN DAPAT DITERIMA MENJADI CPNS DENGAN MEMINTA IMBALAN TERTENTU

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PNS TA 2024

18 September 2024  |  dibaca 10609 kali  |  Administrator  |  Berita   Cetak

BLORA - Berdasarkan pemeriksaan dokumen pelamaran pengadaan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, dengan ini diberitahukan beberapa hal sebagai berikut:
a. Pengumuman hasil seleksi administrasi pengadaan PNS Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dapat diunduh melalui tautan berikut:
    UNDUH PENGUMUMAN
b. Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman, dinyatakan lulus seleksi administrasi.
c. Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
d. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.
e. Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender yaitu mulai tanggal 20 September 2024 Pukul 00:01 WIB s.d. 22 September 2024 Pukul 23:59 WIB dan diajukan melalui SSCASN.
f. Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/ mengubah/ mengunggah ulang/ memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.
g. Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
h. Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
i. Panitia seleksi dapat menolak alasan sanggahan dalam hal kesalahan berasal dari pelamar.
j. Dalam hal alasan sanggahan pelamar diterima, panitia seleksi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi melalui SSCASN dan/atau laman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora https://bkd.blorakab.go.id/



@PPIK2024
Share: