HATI – HATI UPAYA PENIPUAN TERHADAP PELAMAR CPNS PEMERINTAH KABUPATEN BLORA OLEH PIHAK/OKNUM YANG MENAWARKAN ATAU MENJANJIKAN DAPAT DITERIMA MENJADI CPNS DENGAN MEMINTA IMBALAN TERTENTU

RAKOR KEPEGAWAIAN LAYANAN MUTASI KENAIKAN PANGKAT BERBASIS SiASN

29 November 2022  |  dibaca 1179 kali  |  Administrator  |  Berita   Cetak

Blora – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Layanan Mutasi Kenaikan Pangkat Berbasis Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SiASN) selama 2 hari dari tanggal 28 s.d 29 November 2022. Rakor yang diselenggarakan di Aula BKD Kab. Blora ini menghadirkan narasumber Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg I BKN Yogyakarta, Drs. Slamet Wiyono, MM dan diikuti oleh 139 pengelola kepegawaian pada OPD se Kabupaten Blora.


Rakor Kepegawaian Layanan Mutasi Kenaikan Pangkat Berbasis SiASN (Dok. BKD Kabupaten Blora)


Rakor dibuka oleh Kepala BKD Kab. Blora, Drs. Heru Eko Wiyono, M.Si dan didampingi oleh Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Pegawai, Hananto Adhi Nugroho, S.IP. Dalam sambutannya, Kepala BKD menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan pengusulan Kenaikan Pangkat PNS periode 1 Oktober 2022 sekaligus persiapan pelaksanaan usul Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2023. Selain itu juga memberikan bekal pengetahuan untuk pengelola kepegawaian terkait penggunaan aplikasi SiASN dalam mekanisme pengusulan berkas kenaikan pangkat. 

“Diperlukan komitmen dari seluruh OPD agar mekanisme pengusulan berkas kenaikan pangkat dengan aplikasi SiASN berjalan dengan lancar, jangan sampai ada berkas yang tidak lengkap, scan file yang tidak sesuai ketentuan dan terlambatnya usulan” tambahnya.













Peserta Rakor hari pertama, 28 November 2022 (Dok. BKD Kabupaten Blora)

Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg I BKN, Drs. Slamet Wiyono, MM selaku narasumber menyampaikan bahwa dengan diimplementasikannya SiASN BKN, target layanan kepegawaian tahun 2023 untuk KP yakni waktu pemrosesan di BKN berlangsung selama 2 (dua) hari kerja dalam kondisi instansi telah menyampaikan usul kepada BKN disertai dengan pemenuhan seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Dengan target tersebut diharapkan semua usul KP dapat  diselesaikan sesuai target waktu yang ditetapkan.

Selain itu disampaikan juga bahwa pengumpulan dokumen usul kenaikan pangkat dilakukan bulan Januari 2023 sampai dengan minggu kedua bulan Februari 2023, selanjutnya, pihak BKD mengirimkan ke BKN dimulai awal Januari hingga dengan akhir Februari 2023. Perubahan mekanisme pengusulan berkas dengan menggunakan aplikasi SiASN dilakukan sebagai wujud Pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan kepegawaian yang terintegrasi, efisien, dan efektif. (*)


 



 





 

 


Rakor hari kedua, 29 November 2022 (Dok. BKD Kabupaten Blora)

Share: