HATI – HATI UPAYA PENIPUAN TERHADAP PELAMAR CPNS PEMERINTAH KABUPATEN BLORA OLEH PIHAK/OKNUM YANG MENAWARKAN ATAU MENJANJIKAN DAPAT DITERIMA MENJADI CPNS DENGAN MEMINTA IMBALAN TERTENTU

JADWAL SIMULASI CAT-BKN KABUPATEN BLORA TAHUN 2022

19 Oktober 2022  |  dibaca 2037 kali  |  Administrator  |  Berita   Cetak

JADWAL SIMULASI COMPUTER ASSISTED TEST BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA (CAT-BKN) PEMERINTAH KABUPATEN BLORA TAHUN 2022

1. TITIK LOKASI
Sehubungan dengan kendala teknis, maka titik lokasi simulasi CAT-BKN yang semula akan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Blora dialihkan ke
SMA NEGERI 1 TUNJUNGAN
Jl. Gatot Subroto Km 4, Tunjungan, Blora

2. JADWAL SESI
a. Sabtu, 22 Oktober 2022
Sesi 1 (Pukul 09.00 – 09.45 WIB)
Sesi 2 (Pukul 10.00 – 10.45 WIB)
Sesi 3 (Pukul 11.00 – 11.45 WIB)
Sesi 4 (Pukul 13.00 – 13.45 WIB)
b. Minggu, 23 Oktober 2022
Sesi 1 (Pukul 09.00 – 09.45 WIB)
Sesi 2 (Pukul 10.00 – 10.45 WIB)
Sesi 3 (Pukul 11.00 – 11.45 WIB)
Sesi 4 (Pukul 13.00 – 13.45 WIB)

3. JADWAL PESERTA
Jadwal peserta simulasi adalah sebagaimana terlampir.

[DOWNLOAD]

4. PERLENGKAPAN PESERTA
a. Peserta wajib memakai pakaian bebas rapi, sopan dan bersepatu.
b. Peserta wajib menggunakan masker.
c. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau kartu identitas lainnya.
d. Peserta wajib membawa ballpoint/pensil.

5. TATA TERTIB PESERTA
a. Peserta hadir 30 menit sebelum simulasi dimulai.
b. Peserta wajib melakukan registrasi sebelum simulasi dimulai.
c. Peserta simulasi duduk pada tempat yang telah ditentukan.
d. Peserta di dalam ruang simulasi dilarang:
1) Membawa buku atau catatan lainnya;
2) Membawa kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, ballpoint, perhiasan dan barang – barang yang berbahan logam;
3) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
4) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT-BKN;
5) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama simulasi berlangsung;
6) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin petugas selama simulasi berlangsung;
7) Keluar ruangan simulasi, kecuali memperoleh izin dari petugas;
8) Membawa makanan dan minuman dalam ruang simulasi; dan
9) Merokok dalam ruangan simulasi.
e. Peserta simulasi yang telah selesai dapat meninggalkan tempat simulasi secara tertib setelah memperoleh izin dari petugas.
f. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal simulasi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti simulasi.
g. Peserta seleksi yang tidak membawa perlengkapan sebagaimana dimaksud pada angka 3 tidak diperkenankan mengikuti simulasi.
h. Peserta seleksi yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf d dikenakan sanksi teguran lisan sampai dikeluarkan dari ruang simulasi.
i. Hal - hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.




@PPIK2022
Share: