HATI – HATI UPAYA PENIPUAN TERHADAP PELAMAR CPNS PEMERINTAH KABUPATEN BLORA OLEH PIHAK/OKNUM YANG MENAWARKAN ATAU MENJANJIKAN DAPAT DITERIMA MENJADI CPNS DENGAN MEMINTA IMBALAN TERTENTU

UJIAN KESEHATAN CPNS YANG AKAN DIANGKAT MENJADI PNS

31 Oktober 2019  |  dibaca 6091 kali  |  Administrator  |  Berita   Cetak

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1977 tentang Pengujian Kesehatan Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga-tenaga Lainnya Yang Bekerja Pada Negara Republik Indonesia, telah disebutkan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil harus memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan jadwal ujian kesehatan CPNS yang akan diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. >> DOWNLOAD <<

Demikian untuk menjadikan maklum dan atas kerja samanya disampaikan terima kasih.
Share: