SURAT EDARAN PERUBAHAN CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H
Blora, Pemerintah Kabupaten Blora telah menetapkan surat edaran tentang Perubahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Berikut Surat Edaran tentang Perubahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H untuk dipedomani bersama.
SURAT EDARAN TENTANG PERUBAHAN CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H
Keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi :
BIDANG MUTASI DAN PENGEMBANGAN PEGAWAI
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN BLORA