HATI – HATI UPAYA PENIPUAN TERHADAP PELAMAR CPNS PEMERINTAH KABUPATEN BLORA OLEH PIHAK/OKNUM YANG MENAWARKAN ATAU MENJANJIKAN DAPAT DITERIMA MENJADI CPNS DENGAN MEMINTA IMBALAN TERTENTU

HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK JF TENAGA KESEHATAN FORMASI TAHUN 2022

10 Januari 2023  |  dibaca 2241 kali  |  Administrator  |  Berita   Cetak

Berdasarkan alasan sanggahan yang telah diajukan peserta dan pemeriksaan kembali terhadap dokumen pelamaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Blora Formasi Tahun 2022, maka Tim Pelaksana Pengadaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2022 dengan ini memberitahukan bahwa:

1. Sehubungan dengan ditolaknya semua alasan sanggahan yang telah diajukan peserta secara daring/online melalui SSCASN selama 3 x 24 jam yaitu mulai tanggal 3 Januari 2023 Pukul 00:01 WIB s/d 5 Januari 2023 Pukul 23:59 WIB, maka hasil seleksi kompetensi setelah pengajuan sanggahan peserta pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman Bupati Blora Nomor : 810/001/SET.CASN/I/2023 tanggal 2 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022.

2. Jawaban sanggahan yang telah diajukan oleh peserta dapat dilihat melalui SSCASN.

3. Informasi mengenai kelengkapan dokumen, prosedur dan jadwal usul penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) akan diumumkan lebih lanjut melalui laman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora https://bkd.blorakab.go.id/.

4. Kepada peserta yang tidak lulus seleksi kompetensi, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya karena telah mengikuti seleksi dengan semangat, jujur dan tertib.


[DOWNLOAD]




@PPIK2023
Share: