HATI – HATI UPAYA PENIPUAN TERHADAP PELAMAR CPNS PEMERINTAH KABUPATEN BLORA OLEH PIHAK/OKNUM YANG MENAWARKAN ATAU MENJANJIKAN DAPAT DITERIMA MENJADI CPNS DENGAN MEMINTA IMBALAN TERTENTU

ORIENTASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)

09 November 2022  |  dibaca 13519 kali  |  Administrator  |  Kegiatan   Cetak

Blora Sebanyak 300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Instansi Pemerintah Kabupaten Blora menjalani masa orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika.

 

“Aparatur Sipil Negara merupakan unsur utama yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Indonesia”. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora, Drs. Heru Eko Wiyono, M.Si dalam sambutannya pada orientasi PPPK yang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting pada Rabu, 9 November 2022.

 

Kepala BKD Kabupaten Blora dalam sambutannya menegaskan bahwa ASN yang profesional dan berkompeten diperlukan untuk menghadapi arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin canggih, serta tuntutan terhadap aspek pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Untuk menjawab tantangan tersebut perlu upaya peningkatan daya saing ASN, serta kerjasama dan kemitraan harmonis. “Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengembangan kompetensi bagi ASN sesuai tuntutan tugas jabatan dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta terintegrasi secara nasional” imbuhnya.

 

Kepala BKD Kabupaten Blora juga mengingatkan bahwa, PPPK memiliki hak yang sama dengan ASN dalam mendapatkan pengembangan kompetensi dan diharapkan dapat turut serta meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi. “Selain pengembangan kompetensi tersebut, dalam rangka pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai ASN serta dalam rangka implementasi core value ASN Ber AKHLAK atau yang disingkat Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif”.

 

Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2022 dibagi dalam 4 (empat) gelombang dengan waktu selama 9 (sembilan) hari dan menggunakan sistem pembelajaran distance learning/daring bertempat di Instansi masing-masing.

 

“Orientasi ini penting diberikan mengingat latar belakang PPPK yang berasal dari Non ASN tentunya memerlukan pemahaman tentang nilai dan fungsi ASN sebelum terjun di lingkungan birokrasi pemerintah” ujarnya.

 

Di akhir sambutannya, Kepala BKD Kabupaten Blora mengingatkan agar PPPK terus meningkatkan keterampilan atau soft skill guna mendukung tugas utamanya. “Keberadaan Saudara sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam upaya pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Blora” tandasnya.

 

Sesuai peraturan Lembaga Administrasi Negara nomor 15 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebutkan bahwa Instansi pemerintah wajib menyelenggarakan orientasi bagi PPPK. Sebagaimana peraturan LAN tersebut, orientasi PPPK bersifat mandatory, wajib diikuti oleh semua PPPK.

 

Materi yang akan diberikan dalam kegiatan Orientasi PPPK yaitu Visi Misi dan Kebijakan Kabupaten Blora, Tata Kelola OPD, Manajemen Kepegawaian PPPK, Disiplin dan Penilaian Kinerja PPPK, Penerapan Tugas & Fungsi PPPK di Tempat Kerja, Penerapan Nilai-Nilai Ber AKHLAK dalam Menjalankan Fungsi dan Tugas ASN. (*)

Share: