HATI – HATI UPAYA PENIPUAN TERHADAP PELAMAR CPNS PEMERINTAH KABUPATEN BLORA OLEH PIHAK/OKNUM YANG MENAWARKAN ATAU MENJANJIKAN DAPAT DITERIMA MENJADI CPNS DENGAN MEMINTA IMBALAN TERTENTU

PENGUMUMAN DATA TENAGA NON-ASN (UJI PUBLIK)

30 September 2022  |  dibaca 30640 kali  |  Administrator  |  Berita   Cetak

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 hal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini diumumkan data Tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
[DOWNLOAD PENGUMUMAN]

Selanjutnya  apabila  ada sanggahan/pengaduan/keberatan/kesalahan penulisan terhadap data Tenaga Non-ASN tersebut,  dapat  disampaikan secara tertulis ke BADAN  KEPEGAWAIAN  DAERAH  KABUPATEN  BLORA paling lambat hari Jumat,  7 Oktober 2022 pukul 11.30 WIB.


@PPIK2022
Share: