HATI – HATI UPAYA PENIPUAN TERHADAP PELAMAR CPNS PEMERINTAH KABUPATEN BLORA OLEH PIHAK/OKNUM YANG MENAWARKAN ATAU MENJANJIKAN DAPAT DITERIMA MENJADI CPNS DENGAN MEMINTA IMBALAN TERTENTU

Penyerahan Penghargaan dan Santunan Kepada Para ASN Tewas Dalam Tugas Penanganan Covid-19

06 Mei 2021  |  dibaca 1315 kali  |  Administrator  |  Berita   Cetak

             Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora menghadiri acara Penyerahan Penghargaan dan Santunan Kepada Para ASN Tewas Dalam Tugas Penanganan Covid-19 di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (05/05). Penyerahan Penghargaan dan santunan tersebut diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih. Untuk Pemerintah Kabupaten Blora penghargaan ini diberikan kepada dr. Hery Prasetyo dari Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soetijono Blora dan Nuryanta,S.Kep.Ns, MM dari UPTD Puskesmas Ngroto.
            Penghargaan ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap keluarga dan ahli waris ASN yang ditinggalkan. Meski perlu disadari, penghargaan tersebut tentunya tetap tidak sepadan dengan pengorbanan nyawa para ASN yang tewas. Diharapkan santunan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan prioritas masing-masing keluarga dan ahli waris.
            Santunan tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah No. 70/2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai ASN. Sesuai UU No. 5/2014 tentang ASN, jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sekaligus sebagai hak dan penghargaan atas pengabdiannya.

                                 
                                 
                                 
                                 
 
 

 

Share: