HATI – HATI UPAYA PENIPUAN TERHADAP PELAMAR CPNS PEMERINTAH KABUPATEN BLORA OLEH PIHAK/OKNUM YANG MENAWARKAN ATAU MENJANJIKAN DAPAT DITERIMA MENJADI CPNS DENGAN MEMINTA IMBALAN TERTENTU

SINAR SERIES “ASN NETRAL WUJUDKAN DEMOKRASI BERKUALITAS”

07 November 2023  |  dibaca 192 kali  |  Administrator  |  Kegiatan   Cetak

Blora – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora kembali menyelenggarakan SINAR (Sinau Bareng) Series pada hari Senin, tanggal 6 November 2023 dengan tema “ASN NETRAL Wujudkan Demokrasi Berkualitas”. Webinar yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan Youtube Chanel BKD Kabupaten Blora ini diikuti oleh pejabat pengelola kepegawaian dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

 

Webinar yang dilaksanakan dalam rangka penegakan netralitas ASN dan untuk mencegah potensi pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara pada penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah ini mengundang narasumber Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg I BKN Yogyakarta, Muh Jisron, S.IP.,MM.





Dalam paparannya disampaikan tentang netralitas ASN dalam pemilu. Netralitas PNS (Pegawai Negeri Sipil) diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PP Disiplin PNS). Pasal 5 huruf n PP Disiplin PNS dengan tegas melarang PNS memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.





ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora diharapkan ikut berperan dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan adil, bebas dari intervensi, dan transparan. Netralitas ASN dalam pemilu menjadi landasan kuat untuk menjaga integritas pemilihan umum. (*)

Share: