HATI – HATI UPAYA PENIPUAN TERHADAP PELAMAR CPNS PEMERINTAH KABUPATEN BLORA OLEH PIHAK/OKNUM YANG MENAWARKAN ATAU MENJANJIKAN DAPAT DITERIMA MENJADI CPNS DENGAN MEMINTA IMBALAN TERTENTU

Rakornas Kepegawaian Tahun 2022

21 Juli 2022  |  dibaca 1542 kali  |  Administrator  |  Berita   Cetak

Sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan manajemen ASN terutama adaptasi kerja birokrasi terhadap perubahan masa pandemi Covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengajak seluruh Pengelola Kepegawaian Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah menerapkan Digital Governance secara masif sebagai basis pelayanan birokrasi. Termasuk dampaknya pada perubahan sistem kerja ASN ke depan. Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebutkan hal ini pula yang melatarbelakangi BKN untuk melaksanakan evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia pada tahun 2022.

Pergeseran pola manajemen ASN khususnya menyangkut skenario perubahan sistem kerja ASN menjadi isu utama yang diusung BKN melalui Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Kepegawaian bertajuk “Birokrasi dan Manajemen ASN di Masa Depan” yang digelar pada Kamis, 21 Juli 2022 secara hybrid . Perhelatan akbar bagi seluruh Pengelola Kepegawaian ini dibuka oleh Wakil Presiden RI.

Pada kesempatan yang sama, BKN mengumumkan penghargaan bagi pengelola kepegawaian terbaik melalui BKN Award Tahun 2022 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen instansi pemerintah dalam mendukung kemajuan kinerja birokrasi, khususnya dalam manajemen ASN. Penghargaan BKN Award diberikan kepada Kementerian/Lembaga/Daerah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

Rangkaian perhelatan Rakornas Kepegawaian juga diisi dengan Launching Kartu Pegawai Virtual dan diskusi panel sekaligus tanya-jawab bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BKN, yaitu Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, dan Sekretaris Utama BKN.

Share: