Rasionalisasi PNS : Rasionalisasi Alami

23 Juni 2016  |  dibaca 3851 kali  |  Administrator  |  Kategori   Cetak

Wacana kebijakan rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan para PNS. Kekhawatiran tersebut muncul akibat adanya informasi yang mengatakan bahwa ke depannya pemerintah akan melakukan rasionalisasi bagi 1 juta PNS.

Ditemui oleh para jurnalis usai Rapat Kerja Pemerintah dengan seluruh Pejabat Eselon II Kementerian/Lembaga di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016, Presiden Joko Widodo memberikan sedikit penjelasan tentang wacana rasionalisasi PNS tersebut. Presiden mengutarakan bahwa kebijakan tersebut dimaksudkan agar belanja pegawai kementerian atau lembaga di APBN bisa lebih efisien. Namun demikian, Presiden menyampaikan bahwa rasionalisasi yang dimaksud dalam wacana tersebut akan dilakukan secara alamiah.

"Kita lakukan rasionalisasi secara alami. Artinya, dalam setahun misalnya pensiun 120 ribu orang, nanti pada tahun ke-5 kita hanya menerima 60 ribu orang. Nanti akan berkurang banyak sekali," terang Presiden menjawab pertanyaan jurnalis.

Terkait dengan target rasionalisasi PNS yang mencapai 1 juta PNS, Presiden menerangkan bahwa rasionalisasi alamiah tersebut akan dilakukan hingga mencapai jumlah target yang dimaksud. "Kalau itu dilakukan, nantinya suatu saat akan tercapai (jumlah tersebut). Sehingga efisiensi belanja pegawai betul-betul bisa kita lakukan," tambahnya.

Lebih jauh, Presiden menegaskan bahwa rasionalisasi ini tidak akan dilakukan dalam jangka pendek. Selain itu, Presiden memastikan bahwa wacana ini baru sebatas konsep di tingkat kementerian dan belum diajukan secara resmi kepada Presiden.

"Ya tidak mungkin dalam setahun diselesaikan. Tapi memang itu rencana dan konsep dari Menpan belum saya terima, tetapi kira-kira arahnya seperti itu," tandas Presiden.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, saat ini belanja pegawai mencapai 33,8 persen dari total APBN. Artinya, sekitar Rp 720 triliun habis hanya untuk belanja pegawai. Dengan adanya rasionalisasi ini, setidaknya negara dapat berhemat sekitar 25% dari belanja pegawai.